Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1286 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Desember 2012 |
| Pejabat Pengundangan |