Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Nilai Tingkat Pengamanan Persandian
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 76 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 April 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Nilai Tingkat Pengamanan Persandian