Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 894 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Agustus 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik