Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaMAHKAMAH AGUNG
Nomor3
Tahun2025
TentangPEDOMAN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanSUNARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat18
Jumlah diDownload16
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1108
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA