Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1147 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |