Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/pojk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Pemenuhan Ketentuan Bank Perkreditan Rakyat dan Transformasi Badan Kredit Desa yang Diberikan Status Sebagai Bank Perkreditan Rakyat
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 24 |
| Nomor Tambahan | 5847 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |