Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Permohonan Pengesahan Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pengesahan Atas Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Pemberi Kerja
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 38 |
| Nomor Tambahan | 5852 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |