Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 21/OJK |
| Nomor Tambahan | 46/OJK |
| Tanggal Pengundangan | 20 Juli 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |