Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 21 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Juni 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |