Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 40 |
| Nomor Tambahan | 5853 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |