Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/pojk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Alih Syariah Pasar Modal
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 267 |
| Nomor Tambahan | 57526 |
| Tanggal Pengundangan | 10 November 2015 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan