Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/pojk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tentang Prosedur dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perasuransian dan Pemblokiran Kekayaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 91 |
| Nomor Tambahan | 6048 |
| Tanggal Pengundangan | 25 April 2017 |
| Pejabat Pengundangan |