Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/pojk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 349 |
| Nomor Tambahan | 5627 |
| Tanggal Pengundangan | 18 November 2014 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian