Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/pojk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 93 |
| Nomor Tambahan | 6049 |
| Tanggal Pengundangan | 08 Mei 2017 |
| Pejabat Pengundangan |