Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perintah Tertulis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor18
Tahun2022
TentangPERINTAH TERTULIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perintah Tertulis
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2416
Jumlah diDownload1589
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan21/OJK
Nomor Tambahan13/OJK
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum