Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/pojk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/pojk.05/2015 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 152 |
Nomor Tambahan | 6376 |
Tanggal Pengundangan | 30 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian