Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 66 |
| Nomor Tambahan | 5868 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |