Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Oleh Otoritas Jasa Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 23/OJK |
| Nomor Tambahan | 15/OJK |
| Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat