Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/pojk.03/2017 Tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (net Stable Funding Ratio) Bagi Bank Umum
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 30 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 November 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/POJK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (net Stable Funding Ratio) Bagi Bank Umum