Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor21/POJK.03/2019
Tahun2019
TentangPENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6468
Jumlah diDownload377
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan6383
Tanggal Pengundangan13 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum