Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Asuransi
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 287 |
Nomor Tambahan | 5770 |
Tanggal Pengundangan | 26 November 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan