Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor24/POJK.05/2015
Tahun2015
TentangProduk Dan Aktivitas Bank Syariah Dan Unit Usaha Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3882
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan289
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum