Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 34 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 November 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.03/2019 Tahun 2019 Tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah