Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor24
Tahun2025
TentangPengelolaan Rekening pada Bank Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat66
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA