Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/pojk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/pojk.03/2015 Tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (trust)
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 139 |
| Nomor Tambahan | 5902 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |