Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/pojk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 147 |
| Nomor Tambahan | 5908 |
| Tanggal Pengundangan | 27 Juli 2016 |
| Pejabat Pengundangan |