Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pemeringkat Kredit Alternatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor29
Tahun2024
TentangPemeringkat Kredit Alternatif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanMIRZA ADITYASWARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat281
Jumlah diDownload532
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20