Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/pojk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor30/POJK.03/2015
Tahun2015
TentangLaporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6294
Jumlah diDownload270
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan305
Nomor Tambahan5779
Tanggal Pengundangan22 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum