Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48/OJK |
Nomor Tambahan | 70/OJK |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |