Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/pojk.03/2016 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 306 |
Nomor Tambahan | 5780 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |