Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/pojk.03/2016 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 306 |
| Nomor Tambahan | 5780 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |