Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 Tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek Lembaga Kliring dan Penjaminan Serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor31
Tahun2025
TentangPenerapan Tata Kelola Bursa Efek Lembaga Kliring dan Penjaminan serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat36
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA