Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/pojk.03/2017 Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor32/POJK.03/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 19/POJK.03/2017 TENTANG PENETAPAN STATUS DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3708
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan238
Nomor Tambahan6433
Tanggal Pengundangan18 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum