Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/pojk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor33/POJK.03/2018
Tahun2018
TentangKualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5314
Jumlah diDownload1010
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan258
Nomor Tambahan6284
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum