Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/pojk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor34/POJK.04/2019
Tahun2019
TentangREKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF PENYERTAAN TERBATAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4362
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan240
Nomor Tambahan6435
Tanggal Pengundangan18 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum