Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor34/POJK.05/2015
Tahun2015
TentangPerizinan Usaha Dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7024
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan316
Nomor Tambahan5786
Tanggal Pengundangan28 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum