Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 316 |
Nomor Tambahan | 5786 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan