Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 316 |
| Nomor Tambahan | 5786 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan