Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor35/POJK.04/2017
Tahun2017
TentangKriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5315
Jumlah diDownload342
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan137
Nomor Tambahan6083
Tanggal Pengundangan10 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum