Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dan Perusahaan Modal Ventura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor35
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dan Perusahaan Modal Ventura
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan51
Nomor Tambahan179
Tanggal Pengundangan22 Desember 2025
Pejabat PengundanganSupratman Andi Agtas