Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Penyampaian Laporan Melalui Portal Pelaporan Terintegrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor36/POJK.03/2019
Tahun2019
TentangPENYAMPAIAN LAPORAN MELALUI PORTAL PELAPORAN TERINTEGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1401
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan243
Nomor Tambahan6437
Tanggal Pengundangan18 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum