Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/pojk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 261 |
| Nomor Tambahan | 6287 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan