Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pemeriksaan Langsung Perusahaan Modal Ventur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor37/POJK.05/2015
Tahun2015
TentangPemeriksaan Langsung Perusahaan Modal Ventur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2254
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan319
Nomor Tambahan5789
Tanggal Pengundangan28 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum