Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/pojk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor39/POJK.04/2016
Tahun2016
TentangTata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7193
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan268
Nomor Tambahan5964
Tanggal Pengundangan07 Desember 2016
Pejabat Pengundangan