Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/pojk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/pojk.05/2015 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi dalam Negeri
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 150 |
| Nomor Tambahan | 6528 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juni 2020 |
| Pejabat Pengundangan |