Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 256 |
| Nomor Tambahan | 6445 |
| Tanggal Pengundangan | 26 Desember 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah