Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/pojk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Terhadap Wakil dan Pegawai Perusahaan Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor45/POJK.04/2016
Tahun2016
TentangPengawasan Terhadap Wakil Dan Pegawai Perusahaan Efek
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9002
Jumlah diDownload36
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan274
Nomor Tambahan5970
Tanggal Pengundangan07 Desember 2016
Pejabat Pengundangan