Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 58 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2024 |
Pejabat Pengundangan | Supratman Andi Agtas |