Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana Terbuka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor47/POJK.04/2015
Tahun2015
TentangPedoman Pengumuman Harian Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana Terbuka
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat8294
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan398
Nomor Tambahan5816
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum