Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/pojk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor47/POJK.04/2016
Tahun2016
TentangTata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring Dan Penjaminan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2474
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan276
Nomor Tambahan5972
Tanggal Pengundangan07 Desember 2016
Pejabat Pengundangan