Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana dengan Penjaminan, dan Reksa Dana Indeks

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor48/POJK.04/2015
Tahun2015
TentangPedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana Dengan Penjaminan, Dan Reksa Dana Indeks
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3110
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan399
Nomor Tambahan5817
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum