Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 77 |
| Nomor Tambahan | 6784 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Maret 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2019 Tahun 2019 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2019 Tahun 2019 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan