Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 404 |
Nomor Tambahan | 5822 |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan